Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Resign dan Syaratnya

Aditya Pratama
Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan tanpa resign bisa dilakukan jika telah menjadi peserta minimal 10 tahun. (Foto: Ist)

2. Mencairkan JHT di Kantor Cabang

  • Datang ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat dan pastikan membawa dokumen asli
  • Isi data formulir pengajuan Klaim Jaminan Hari Tua (JHT)
  • Ambil Antrian
  • Nomor antrian akan dipanggil untuk wawancara
  • Setelah verifikasi dari wawancara berhasil, Anda akan menerima tanda terima
  • Proses selesai, tunggu hingga saldo JHT masuk ke rekening

Dokumen Persyaratan Klaim JHT

Berikut dokumen yang dibutuhkan untuk mengklaim sebagian JHT 10 persen:

  • Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau bukti identitas lainnya
  • NPWP (bagi peserta dengan saldo lebih dari 50 juta atau peserta yang telah mengajukan klaim sebagian).
Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

BSU Rp600.000 Cair Lagi di Februari 2026? Cek Syarat dan Informasi Berikut

Nasional
2 hari lalu

BSU Ketenagakerjaan Cair Lagi di Februari 2026? Simak Informasi Terbarunya!

Nasional
5 hari lalu

BSU Ketenagakerjaan Cair Lagi Bulan Ini? Berikut Syarat dan Informasi Lengkapnya

Nasional
8 hari lalu

BSU Ketenagakerjaan Cair Lagi atau Tidak di Januari 2026? Simak Info Lengkapnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal