Cara Membuat NIB Online, Perizinan Usaha Langsung Terbit Hanya Melalui Ponselmu

Inas Rifqia Lainufar
Cara membuat NIB online berikut bisa menjadi panduan untuk menerbitkan nomor izin tanpa harus mendatangi Dinas terkait. Simak ulasannya. (Foto: oss.go.id)

- Buka aplikasi browser lalu kunjungi situs https://oss.go.id/

- Pilih Ajukan Perizinan Usaha Mikro dan Kecil.

- Pilih salah satu dari dua jenis pelaku usaha, yaitu Perseorangan atau Badan Usaha.

- Isi formulir (NIK, nama, jenis kelamin, tanggal lahir, alamat, alamat amail, nomor telepon).

- Isi kode captcha lalu klik Daftar.

- Kamu akan menerima pesan masuk di alamat email yang telah trdaftar.
Buka pesan masuk tersebut lalu lakukan verifikasi dengan menekan tombol Aktivasi.

- Username dan password akan dikirimkan sebagai pesan balasan.

- Kamu telah mendapatkan hak akses ke OSS atau telah membuat akun.

Cara membuat NIB secara online

Setelah berhasil membuat akun di OSS, kamu bisa melanjutkan proses penerbitan NIB secara online dengan cara berikut ini.

- Buka aplikasi browser lalu kunjungi situs https://oss.go.id/

- Klik Masuk yang ada di pojok kanan atas.

- Masuk ke akun milikmu dengan menggunakan username dan password yang telah dikirimkan OSS ke alamat emailmu.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Duh, Investasi Rp1.500 Triliun Batal Masuk RI Imbas Izin Berbelit

57 tahun lalu

Otorita IKN Tawarkan Super Tax Deduction hingga 200 Persen untuk Investor yang Bangun Fasum

57 tahun lalu

Kementerian Investasi Terbitkan 10 Juta NIB selama 3 Tahun

57 tahun lalu

Pusat Data Nasional Diretas, Kementerian Investasi Pastikan OSS Tak Terganggu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal