Cara Daftar Bansos Ibu Hamil Beserta Syaratnya, Simak Selengkapnya

Aditya Pratama
Cut Mutia Fahira
Cara daftar bansos ibu hamil penting untuk diketahui karena perempuan yang tengah mengandung termasuk dalam kategori yang bisa memperoleh bansos PKH. (Foto: Ilustrasi/Freepik)

Pendaftaran secara online

  • Install aplikasi Cek Bansos di Google Play Store atau App Store
  • Registrasi untuk membuat akun. Isi nama, alamat, dan nomor telepon yang aktif
  • Pilih menu Daftar Usulan
  • Pilih Tambah Usulan
  • Isi formulir dengan data pribadi anggota keluarga
  • Pilih jenis bantuan PKH yang sesuai kebutuhan
  • Pengajuan akan diproses oleh petugas
  • Anda akan menerima pemberitahuan jika pengajuan bansos diterima atau ditolak.

Syarat Penerima Bansos Ibu Hamil

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang terdaftar melalui e-KTP
  • Terdaftar sebagai keluarga yang membutuhkan bantuan di kelurahan setempat
  • Tidak termasuk ASN, TNI, atau Polri
  • Tidak menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.
  • Nama tercatat dalam DTKS Kemensos.

Demikian ulasan cara daftar bansos ibu hamil beserta syaratnya. Semoga menjadi informasi baru dan selamat mencoba!

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
10 hari lalu

Gus Ipul Pecat 4 Pendamping PKH yang Selewengkan Bansos

Nasional
28 hari lalu

Cek Penerima Bansos Online 2026 Tahap 2 dan Besaran Bantuan

Nasional
29 hari lalu

Cara Cek Penerima PKH Tahap 2, Syarat Kategori dan Besaran Uang Bantuan

Nasional
2 bulan lalu

Mensos Pastikan Bansos PKH hingga Sembako Sudah Cair Awal Ramadan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal