Caleg DPRD DKI Jakarta Partai Perindo Ungkap 2 Program Khusus di Dapil

Iqbal Dwi Purnama
Caleg DPRD DKI Jakarta Dapil 8 Jakarta Selatan dari Partai Perindo, Diska Resha Putra memapaparkan dua program khusus jika terpilih menjadi Anggota DPRD. (Foto: Iqbal Dwi Purnama)

JAKARTA, iNews.id - Caleg DPRD DKI Jakarta Dapil 8 Jakarta Selatan dari Partai Perindo, Diska Resha Putra memapaparkan dua program khusus jika terpilih menjadi Anggota DPRD pada kontestasi Pemilu 2024. 

Diska mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk memberikan setidak dua program pasti, yaitu pemberian kartu asuransi masyarakat sebagai program langsung dari Partai Perindo, dan memberdayakan setiap kelurahan untuk mempunyai badan usaha. 

"Kita menawarkan program partai, asuransi kecelakaan ada saldo Rp3,3 juta, dan program pribadi saya, saya kasih tau apa yang namanya transparansi," ujar Diska saat sosialisasi di Dapilnya, Jumat (2/2/2024).

Lebih lanjut, Diska menjelaskan program lain yang hendak dijalankan ketika terpilih menjadi anggota DPRD DKI Jakarta adalah memberdayakan setiap kelurahan, paling tidak di lima kecamatan yang menjadi dapilnya, yakni Kecamatan Tebet, Pancoran, Mampang Prapatan, Pasar Minggu, dan Jagakarsa.

"Kita akan membuat namanya Kelurahan Berdikari, agar satu kelurahan itu punya pendapatan sendiri," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
22 jam lalu

Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Pembahasan Revisi UU Pemilu Libatkan Parpol Nonparlemen

1 hari lalu

Revisi UU Pemilu, GKSR Dorong Ambang Batas Parlemen Turun Jadi 1 Persen

1 hari lalu

43 Desa di Maluku Utara Belum Berlistrik, Partai Perindo Dukung Target Elektrifikasi pada 2027

2 hari lalu

KPU Kaji E-Voting, Partai Perindo Ingatkan Kesiapan Sistem Jadi Penentu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal