Cadangan Gula dan Minyak Goreng Diatur, Badan Pangan Nasional Bisa Intervensi Pasar Jika Harga Naik

Antara
Bapanas menerbitkan aturan penyelenggaraan cadangan Gula dan Minyak Goreng melalui Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 4 Tahun 2023.. (Foto: Dedi Mahdi).

“Penerapan mekanisme dynamic stock dalam pengelolaan CGKP dan CMGP hampir sama dengan komoditas CPP lainnya seperti beras dan jagung, namun bedanya khusus untuk CGKP, dilakukan dengan mempertimbangkan periode musim giling tebu,” ucapnya.

Bapanas akan menerbitkan regulasi turunan dari Perbadan 4/2023 tentang Penyelenggaraan CGKP dan CMGP untuk operasionalisasi pengadaannya yaitu Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk CGKP dan CMGP serta Fleksibilitas yang tentunya mengutamakan dari produksi dalam negeri.

Sementara untuk penyalurannya, CGKP dan CMGP dapat digunakan untuk antisipasi, mitigasi, dan/atau pelaksanaan stabilisasi harga, pemberian bantuan, serta keperluan lainnya yang ditetapkan oleh pemerintah melalui Kepala Badan Pangan Nasional berdasarkan hasil rapat koordinasi tingkat menteri/ kepala lembaga.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mendag Pastikan Harga Minyakita Naik, Ini Alasannya

57 tahun lalu

Update Harga Pangan 29 Mei 2026, Cabai hingga Minyak Goreng Kompak Naik

57 tahun lalu

Wamentan Ungkap Cadangan Beras Tembus 5,37 Juta Ton: Tertinggi Sepanjang Sejarah

57 tahun lalu

Dokter Ingatkan Penderita Diabetes Batasi Konsumsi Buah Manis, Durian dan Semangka Disorot

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal