Cadangan Gula dan Minyak Goreng Diatur, Badan Pangan Nasional Bisa Intervensi Pasar Jika Harga Naik

Antara
Bapanas menerbitkan aturan penyelenggaraan cadangan Gula dan Minyak Goreng melalui Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 4 Tahun 2023.. (Foto: Dedi Mahdi).

JAKARTA, iNews.id - Badan Pangan Nasional (Bapanas) menerbitkan aturan penyelenggaraan cadangan Gula dan Minyak Goreng melalui Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Cadangan Gula Konsumsi Pemerintah (CGKP) dan Cadangan Minyak Goreng Pemerintah (CGMP). Adapun, gula dan minyak goreng merupakan dua dari 11 komoditas pangan yang menjadi kewenangan Bapanas dan diatur dalam Perpres 125 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP).

"Jadi satu-satu kita bereskan, sebelumnya kita sudah mengeluarkan Perbadan mengenai CPP untuk komoditas beras, jagung, dan kedelai. Sekarang kita punya regulasi yang mengatur cadangan gula dan minyak goreng,” ujar Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi dikutip dari Antara, Sabtu (25/3/2023). 

Bapanas menerbitkan aturan penyelenggaraan cadangan Gula dan Minyak Goreng melalui Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 4 Tahun 2023. (Foto: iNews/Hana Purwani)

Arief menambahkan, melalui cadangan pangan yang kuat, Bapanas bisa melakukan intervensi untuk stabilisasi pasokan dan harga pangan khususnya dalam situasi tertentu.

"Seperti terjadinya gejolak harga, bencana alam dan situasi kedaruratan lainnya," tuturnya.

Perbadan Nomor 4 Tahun 2023 mengatur penyelenggaraan CGKP dan CGMP melalui penugasan kepada BUMN Pangan dan/atau Perum Bulog yang mencakup penetapan jumlah, penyelenggaraan, serta pemantauan, evaluasi, dan pelaporan, hingga pendanaannya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mendag Pastikan Harga Minyakita Naik, Ini Alasannya

57 tahun lalu

Update Harga Pangan 29 Mei 2026, Cabai hingga Minyak Goreng Kompak Naik

57 tahun lalu

Wamentan Ungkap Cadangan Beras Tembus 5,37 Juta Ton: Tertinggi Sepanjang Sejarah

57 tahun lalu

Dokter Ingatkan Penderita Diabetes Batasi Konsumsi Buah Manis, Durian dan Semangka Disorot

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal