ByteDance dan TikTok Minta Larangan Operasi di AS Ditunda, Tunggu Putusan MA

Aditya Pratama
ByteDance meminta pengadilan banding menunda sementara undang-undang yang mengharuskan mendivestasi TikTok atau dilarang beroperasi di AS. (Foto: AP)

Sementara itu, Departemen Kehakiman mengatakan pengadilan banding harus segera menolak permintaan TikTok untuk memaksimalkan waktu yang tersedia bagi pertimbangan MA. 

Trump, yang gagal dalam percobaan melarang operasional TikTok pada periode pertamanya sebagai Presiden AS, mengatakan sebelum pemilihan presiden bahwa dia tidak akan mengizinkan larangan terhadap TikTok.

Penasihat keamanan nasional Trump yang baru, Mike Waltz mengatakan kepada Fox Business Network bahwa Trump ingin menyelamatkan TikTok. 

"Kami benar-benar perlu mengizinkan rakyat Amerika untuk memiliki akses ke aplikasi itu, tetapi kami juga harus melindungi data kami," ucap Waltz.

Keputusan tersebut menegakkan hukum yang memberi pemerintah AS kekuasaan luas untuk melarang aplikasi milik asing lainnya yang dapat menimbulkan kekhawatiran tentang pengumpulan data warga AS. 

Pada tahun 2020, Trump juga mencoba melarang WeChat milik Tencent, tetapi diblokir oleh pengadilan.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

Rupiah Hari Ini Ditutup Kembali Menguat ke Rp17.333 per Dolar AS, Ini Pendorongnya

Internasional
10 jam lalu

Kongres AS Minta Akses Senjata Nuklir Israel, Berapa Jumlah Hulu Ledaknya?

Internasional
15 jam lalu

Trump Mungkin Salahkan Netanyahu jika Perang Lawan Iran Berlanjut, Ganggu Ekonomi Global

Internasional
15 jam lalu

AS Incar Uranium Iran, Tak Sudi Ada Program Nuklir Sekecil Apa pun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal