ByteDance dan TikTok Gugat Pemerintah AS terkait UU Divestasi

Aditya Pratama
TikTok dan perusahaan induknya, ByteDance menggugat Pemerintah AS untuk membatalkan UU yang akan memaksa divestasi perusahaan atau melarangnya beroperasi. (Foto: Reuters)

Didorong oleh kekhawatiran di kalangan anggota parlemen AS bahwa China dapat mengakses data warga Amerika atau memata-matai mereka dengan aplikasi tersebut, langkah tersebut disahkan di Kongres hanya beberapa minggu setelah diperkenalkan. 

TikTok membantah bahwa mereka telah atau akan pernah membagikan data pengguna AS, dan menuduh anggota parlemen Amerika dalam gugatannya mengajukan kekhawatiran spekulatif.

Undang-undang tersebut melarang toko aplikasi seperti Apple dan Google menawarkan TikTok dan melarang layanan hosting internet mendukung TikTok kecuali ByteDance mendivestasikan TikTok pada 19 Januari 2025.

Gugatan tersebut menyatakan bahwa pemerintah China telah menegaskan bahwa mereka tidak akan mengizinkan divestasi mesin rekomendasi yang merupakan kunci keberhasilan TikTok di Amerika Serikat.

Menurut gugatan tersebut, 58 persen saham ByteDance dimiliki oleh investor institusi global termasuk BlackRock, General Atlantic, dan Susquehanna International Group, 21 persen dimiliki oleh pendiri perusahaan asal China, dan 21 persen dimiliki oleh karyawan, termasuk sekitar 7.000 orang AS.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Internasional
5 jam lalu

Terungkap, AS Kehilangan 39 Pesawat Militer Selama Perang Lawan Iran

Internasional
16 jam lalu

Bukan Hanya Uni Amirat, Arab Saudi Diam-Diam Juga Serang Iran

Internasional
17 jam lalu

Uni Emirat Arab Diam-Diam Ikut Serang Iran, AS Beri Apresiasi

Internasional
18 jam lalu

Iran Siap Perang Lagi, Hampir Seluruh Fasilitas Rudal Pulih Setelah Dibombardir AS-Israel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal