Buruh Sritex bisa Dipekerjakan lagi, Menaker: Beri Ketenangan

Binti Mufarida
Menaker Yassierli (foto: Sekretariat Presiden)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengapresiasi adanya opsi karyawan PT Sritex bisa dipekerjakan kembali. Menurutnya, hal ini bisa memberikan ketenangan kepada para pekerja.

Diketahui, tim kurator PT Sritex membuka peluang para karyawan Sritex bisa kembali bekerja setelah aset-aset perusahaan disewa investor.

"Kementerian Ketenagakerjaan juga mengapresiasi berbagai komitmen dan langkah yang dilakukan oleh kurator seperti yang tadi sudah disampaikan, bahwa dalam dua minggu ke depan bekerja akan dipekerjakan kembali. Hal ini tentu bisa memberikan ketenangan kepada para pekerja yang terkena PHK,” ujar Yassierli di Istana Negara, Jakarta, Senin (3/3/2025).

Saat ini, Kemnaker sedang fokus mengawal hak-hak pekerja PT Sritex berupa hak kompensasi pemutusan hubungan kerja (PHK).

Kemnaker juga akan mengawal agar buruh Sritex mendapatkan manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan termasuk Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

“Sehingga diharapkan JHT dan JHT tersebut bisa segera dimanfaatkan oleh para pekerja,” katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

PDIP Kritik Diskusi di UGM Hanya Tampilkan Pejabat Pemerintah: Mahasiswa Harus Jadi Narasumber

57 tahun lalu

Ahmad Alimuddin Sebut Anggaran MBG Hasil Efisiensi yang Dilakukan Negara, Bukan Motong Dana Pendidikan

57 tahun lalu

Ubedilah Badrun Ungkap Momen yang Membuatnya Terpanggil Ikut Demo Mahasiswa

57 tahun lalu

Pemerintah Tak Naikkan Harga BBM Subsidi, Gerindra: Keputusan Berani Berpihak ke Rakyat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal