Buruh Sebut Pemotongan Upah 25 Persen Bisa Berdampak pada Daya Beli dan Pertumbuhan Ekonomi

Iqbal Dwi Purnama
Buruh sebut pemotongan upah 25 persen bisa berdampak pada daya beli dan pertumbuhan ekonomi. (freepik)

Upaya-upaya tersebut diharapkan bisa menekan biaya produksi perusahaan. Seperti yang telah berhasil dilakukan dalam rangka menolong industri otomotif saat pandemi, pemerintah memberikan diskon besar-besaran dari sisi pajak.

"Misalnya upah saya dipotong, yang harusnya Rp1 juta, dipotong 25 persen, saya hanya menerima Rp750.000, akhirnya ada belanja yang saya kurangi, itu sederhana," ujarnya.

"Pengusaha dilarang bayar upah dibawah upah minimum, di seluruh dunia tidak ada, motong upah jadi solusi PHK. Potong upah membuat daya beli turun," ucapnya.

Sekadar informasi, ada 5 industri yang diperbolehkan dalam untuk melakukan penyesuaian upah dan waktu kerja dalam Pemenaker terbaru, yakni industri tekstil dan pakaian jadi, industri alas kaki, industri kulit dan barang kulit, industri furnitur, industri mainan anak. 

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Petani Sawit Soroti Aturan Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam, Ingatkan Transparansi

57 tahun lalu

Waka Komisi VII DPR Ingatkan Ekspor Satu Pintu Harus Jadi Mesin Hilirisasi: Bukan Ubah Jalur Penjualan Komoditas

57 tahun lalu

Ekspor CPO dan Produk Turunan Sawit Diatur Lewat DSI, Berikut Rinciannya

57 tahun lalu

Kemendag Terbitkan 3 Aturan Pelaksanaan Ekspor Komoditas SDA Lewat DSI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal