Buruh Sebut Pemotongan Upah 25 Persen Bisa Berdampak pada Daya Beli dan Pertumbuhan Ekonomi

Iqbal Dwi Purnama
Buruh sebut pemotongan upah 25 persen bisa berdampak pada daya beli dan pertumbuhan ekonomi. (freepik)

Upaya-upaya tersebut diharapkan bisa menekan biaya produksi perusahaan. Seperti yang telah berhasil dilakukan dalam rangka menolong industri otomotif saat pandemi, pemerintah memberikan diskon besar-besaran dari sisi pajak.

"Misalnya upah saya dipotong, yang harusnya Rp1 juta, dipotong 25 persen, saya hanya menerima Rp750.000, akhirnya ada belanja yang saya kurangi, itu sederhana," ujarnya.

"Pengusaha dilarang bayar upah dibawah upah minimum, di seluruh dunia tidak ada, motong upah jadi solusi PHK. Potong upah membuat daya beli turun," ucapnya.

Sekadar informasi, ada 5 industri yang diperbolehkan dalam untuk melakukan penyesuaian upah dan waktu kerja dalam Pemenaker terbaru, yakni industri tekstil dan pakaian jadi, industri alas kaki, industri kulit dan barang kulit, industri furnitur, industri mainan anak. 

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Kapolri Bertemu KSBSI, Komitmen Terus Perjuangkan Hak Buruh

Nasional
7 hari lalu

Ekspor RI Naik 6,15 Persen Sepanjang 2025, Industri Pengolahan Jadi Penopang

Nasional
23 hari lalu

Tarif Ekspor Tongkol dan Tuna ke Jepang Resmi 0 Persen, Simak Syarat Pengajuannya

Nasional
24 hari lalu

Baja Nirkarat RI Bebas Bea Masuk Anti-Dumping Turki, Peluang Ekspor Terbuka Lebar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal