BUMN Barata Tetap Tak Terselamatkan usai PKPU Rampung, Ada Apa?

Suparjo Ramalan
ilustrasi Barata masih tak selamat usai PKPU (foto: Ilustrasi/Sindonews)

JAKARTA, iNews.id - BUMN PT Barata Indonesia (Persero) masih terbebani utang masa lalu, meski perseroan sudah merampungkan restrukturisasi melalui Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Hal ini disampaikan Direktur Utama PT Danareksa (Persero), Yadi Jaya Ruchandi. 

Danareksa melalui PT Perusahaan Pengelolaan Aset (PPA) sudah membawa Barata Indonesia ke PKPU, namun pasca proses hukum tersebut perusahaan tidak mengalami turnaround alias masih terperangkap di dalam kondisi berat dan susah keluar dari kesulitan keuangan, lantaran kewajiban masa lalu. 

“Jadi Barata itu kami kerjakan PKPU selesai. Cuman setelah PKPU sampai sekarang perusahaannya nggak bisa turnaround-turnaround," ujar Yadi saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Panja Komisi VI DPR RI, Senin (24/6/2024).

Menurutnya, beban utang membuat bisnis BUMN di sektor manufaktur ini sulit bangkit dan bergeliat, kendati sudah ada pergantian manajemen. 

"Setelah PKPU banyak saja lagi tambahan utang yang lalu. Ini bukan yang baru tapi yang lalu. Bahkan sampai kita lakukan penggantian manajemen di sana. Kita ubah Barata itu akan jadi minimum operation," paparnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemerintah Pastikan Evaluasi Operasional DSI 3 Bulan Pertama sejak Beroperasi

57 tahun lalu

Resmi, Ekspor Batu Bara hingga CPO Wajib Lapor DSI Mulai Besok

57 tahun lalu

Laba Bank Mandiri Tumbuh 18,9% jadi Rp18,1 Triliun per April 2026

57 tahun lalu

Danantara Sumber Daya Indonesia Resmi Jadi BUMN, Siap Kelola Ekspor SDA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal