Bulog jadi Badan Khusus di Bawah Presiden, Karyawan Otomatis jadi ASN?

Suparjo Ramalan
Karyawan Bulog langsung jadi ASN usai jadi badan khusus di bawah presiden? (Foto: dok Bulog)

JAKARTA, iNews.id - Perum Bulog jadi yang saat ini berstatus sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan disulap menjadi badan khusus di bawah dinaungi Presiden Prabowo Subianto. Lantas, status karyawan akan berubah menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN)?

Menurut Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan pada dasarnya proses transformasi Bulog masih digodok otoritas. Terutama, dari sisi regulasi yang menjadi payung hukum pendiriannya. 

Maka dari itu, perubahan status karyawan Bulog masih akan dibahas bersamaan dengan aturan hukumnya. Sehingga, kata Zulhas, status karyawan belum dapat dipastikan berubah menjadi ASN.

“Masih dibahas, belum selesai,” ujar Zulhas saat ditemui di kantor pusat Bulog, Jumat (29/11/2024).

Dia mengatakan, perubahan status Bulog dari BUMN menjadi lembaga khusus di bawah naungan Presiden sudah diputuskan dalam rapat terbatas (ratas) yang dipimpin langsung Kepala Negara.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

ASN BPK usai Terjaring OTT KPK: Saya Nggak Terima Uang, Ini Nggak Adil

57 tahun lalu

555 PNS Angkatan Pertama Otorita IKN Resmi Dilantik, Ini Pesan Basuki

57 tahun lalu

Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw Dipecat, Terbukti Masih Berstatus ASN

57 tahun lalu

Bulog Serap 3 Juta Ton Beras hingga Juni 2026, Sudah 75% dari Target

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal