BPOM Resmi Tetapkan Ivermectin dan 7 Jenis Obat Lainnya Jadi Obat Terapi Covid-19

Suparjo Ramalan
Ilustrasi Obat Ivermectin.

a. Remdesivir
b. Favipiravir
c. Oseltamivir 
d. Immunoglobulin 
e. Ivermectin 
f. Tocilizumab 
g. Azithromycin 
h. Dexametason (tunggal) 

8. Pelaporan sebagaimana dimaksud pada angka 6 dan angka 7:
a. Untuk fasilitas distribusi dilakukan dengan mengunggah data pemasukan dan penyaluran setiap akhir hari kegiatan penyaluran dan mengirimkannya setelah jatuh tempo waktu pengirimannya (untuk obat keras setiap tiga bulan sedangkan untuk obat EUA setiap dua minggu).

b. Untuk puskesmas, klinik, tumah sakit, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), dan/atau Apotek dilakukan melalui email laporeuasaryan@gmail.com dengan perihal “Pelaporan Obat penunjang terapi Covid-19” dan dengan format sebagaimana dapat diunduh di https://bit.ly/pelaporanEUASaryan.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Bisnis
5 tahun lalu

8 Rumah Sakit Uji Klinis Obat Ivermectin, Ini Hasilnya!

Health
5 jam lalu

Mungkinkah Hantavirus Jadi Pandemi Baru? Ini Jawaban Ahli Epidemiologi

Nasional
7 jam lalu

WHO: Hantavirus Lebih Mematikan daripada Covid-19

Nasional
1 hari lalu

BPOM: Indonesia Punya 31 Ribu Tumbuhan Berpotensi Jadi Bahan Kosmetik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal