Boeing Didenda Rp3 Triliun karena Beri Pernyataan Sesat soal Kecelakaan 737 MAX

Aditya Pratama
Boeing dikenakan sanksi 200 juta dolar AS atau setara Rp3 triliun oleh Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (AS). (Foto: Istimewa)

WASHINGTON DC, iNews.id - Perusahaan pembuat pesawat terbang, Boeing dikenakan sanksi 200 juta dolar AS atau setara Rp3 triliun oleh Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (AS). Denda tersebut terkait pernyataan yang menyesatkan investor tentang keselamatan pada dua kecelakaan fatal 737 MAX yang menewaskan 346 orang.

Mengutip Reuters, SEC menyebut, pihak Boeing mengetahui setelah kecelakaan pertama bahwa sistem kontrol penerbangan menimbulkan masalah keamanan. Namun, perusahaan meyakinkan publik bahwa pesawat 737 MAX dalam kondisi aman.

SEC menambahkan, mantan Kepala Eksekutif Boeing Dennis Muilenburg telah setuju untuk membayar 1 juta dolar AS untuk menyelesaikan tuntutan. Baik Boeing dan Muilenburg tidak mengakui atau menyangkal temuan SEC.

"Pada saat krisis dan tragedi, sangat penting bahwa perusahaan publik dan eksekutif memberikan pengungkapan penuh, adil, dan jujur ​​ke pasar. Boeing dan Muilenburg gagal dalam kewajiban paling mendasar ini," ujar Ketua SEC Gary Gensler dikutip, Minggu (25/9/2022).

SEC mendakwa Boeing dan Muilenburg membuat pernyataan publik yang menyesatkan secara material menyusul kecelakaan pesawat Boeing pada 2018 dan 2019.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Spesifikasi Pesawat Pengebom B-52 AS yang Jatuh Tak Berbekas, Dijuluki Bongsor Jelek dan Gendut

57 tahun lalu

Danantara Kaji Perusahaan Leasing untuk Beli 50 Pesawat Boeing: Cari yang Paling Menguntungkan

57 tahun lalu

Danantara Kaji Bentuk Perusahaan Leasing untuk Beli 50 Pesawat Boeing

57 tahun lalu

Boeing Dihukum Bayar Rp599 Miliar ke Keluarga Korban Kecelakaan 737 MAX

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal