Bocoran dari Menperin: Jokowi Bakal Bebaskan Pajak Impor Mobil Listrik Utuh

Ikhsan Permana SP
Menperin Agus Gumiwang membocorkan bahwa Jokowi akan membebaskan pajak impor mobil listrik utuh.

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat terbatas (Ratas) bersama dengan sejumlah menteri untuk membahas implementasi ekosistem kendaraan listrik di Istana Kepresidenan, Jakarta. Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita pun membocorkan sedikit hasilnya.

Ia mengatakan bahwa pemerintah akan menyiapkan regulasi untuk memberikan insentif kepada calon investor yang membawa investasi mobil listrik ke Indonesia. Menurutnya, pemerintah ingin memberikan insentif yang kompetitif di tengah persaingan dengan berbagai negara kompetitor.

Salah satu insentif yang direncanakan akan ditetapkan adalah pembebasan pajak impor mobil listrik utuh completely built up (CBU) yang tidak perlu lagi dirakit di Indonesia.

"Misalnya pajak CBU itu nanti bisa kita nol kan, PPN-nya bisa kita nol kan. Ini sedang kita rumuskan bersama," ucap Agus kepada awak media, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (31/7/2023).

Agus mengatakan bahwa Jokowi sudah setuju dengan kebijakan tersebut. Sebab Jokowi ingin kebijakan fiskal Indonesia dalam konteks kendaraan listrik bisa lebih kompetitif dengan negara kompetitor.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Ini Kata Purbaya soal Nasib Insentif Mobil Listrik di 2026

Mobil
3 hari lalu

Debut Dunia! Lepas E4 Resmi Dipamerkan di IIMS 2026, Ini Fotonya

Mobil
3 hari lalu

Debut di IIMS 2026, iCar Gaspol Buka Pesanan SUV Listrik V23

Nasional
3 hari lalu

Jaksa Kembalikan Berkas Roy Suryo cs, Penasihat Kapolri: Kalau Langsung Terima Nanti Dituduh Didikte

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal