Bitcoin Anjlok 50 Persen sejak Cetak Rekor

Dinar Fitra Maghiszha
Bitcoin anjlok 50 persen sejak cetak rekor

NEW YORK, iNews.id - Nilai Bitcoin turun di bawah 33.000 dolar AS, kurang dari setenghanya dari posisi puncak pada November tahun lalu, menurut Coinbase

Jatuhnya mata uang kripto terbesar di dunia tersebut berdasarkan kapitalisasi pasarnya terjadi karena pasar saham di seluruh dunia juga jatuh dalam beberapa hari terakhir. Pada Senin (9/5/2022), indeks utama Eropa, Asia, dan Amerika Serikat terkoreksi lagi.

Investor melarikan diri dari aset berisiko ke instrumen yang aman seperti dolar AS. Di masa ketidakpastian pasar, investor tradisional akan sering menjual apa yang mereka lihat sebagai aset berisiko, seperti mata uang digital dan memindahkan uang mereka ke investasi yang lebih aman.

Mengutip BBC, pergerakan di pasar kripto semakin mengikuti tren yang lebih luas karena investor profesional, seperti hedge fund dan pengelola uang menjadi lebih aktif dalam memperdagangkan apa yang dulunya merupakan domain investor dan penggemar individu.

Bitcoin, yang menyumbang sekitar sepertiga dari pasar kripto dengan nilai total mendekati 640 miliar dolar AS telah mengalami penurunan harga lebih dari 5 persen pada hari terakhir dan lebih dari 14 persen pada minggu lalu.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
16 hari lalu

Timothy Ronald Kembali Dilaporkan ke Polisi terkait Penipuan, Korban Rugi Rp1 Miliar

Internet
18 hari lalu

Sempat Bungkam, Korban Kripto Timothy Ronald Ngaku Diserang Buzzer hingga Doxing

Seleb
18 hari lalu

Korban Dugaan Penipuan Timothy Ronald Ungkap Selain Alami Rugi juga Diintimidasi

Seleb
21 hari lalu

Kronologi Dugaan Penipuan Trading Kripto, Korban Tergiur Konten Flexing Timothy Ronald

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal