Biaya Konversi Motor Listrik Rp15 Juta, Pemerintah Akan Beri Subsidi

Heri Purnomo
Motor liatrik diuncurkan swbagai motor wisata di Kawasan Candi Borobudur. (Foto: istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Biaya konversi motor yang menggunakan bahan bakar minyak (BBM) menjadi motor listrik diperkirakan mencapai Rp15 juta per unit. 

Terkait dengan itu, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan berupaya memberi subsidi untuk konversi dari motor BBM ke motor listrik. 

Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi, mengatakan dalam rangka percepatan peralihan dari kendaran berbahan fosil menuju kendaran listrik, Kemenhub sedang mengupayakan pemberian subsidi terhadap biaya konversi kendaraan bermotor.

"Kami bersama Kementerian/Lembaga dan unsur terkait, tengah berdiskusi mengupayakan ada subsidi untuk melakukan konversi dari kendaraan BBM ke listrik. Khususnya untuk sepeda motor,” ujar Budi Karya.

Menurut dia, subsidi konversi dapat dilakukan dari pengalihan alokasi anggaran subsidi BBM, baik oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
3 hari lalu

Prabowo: Sebentar Lagi Kita Punya Motor Listrik Nasional, Launching Beberapa Minggu Ini

10 hari lalu

Mengintip Deretan Motor Listrik di PRJ 2026, Jadi Magnet Pengunjung

13 hari lalu

Maskapai Penerbangan Wajib Pakai Avtur Campuran Minyak Nabati 1 Persen Mulai 2027

15 hari lalu

Ofero Luncurkan Motor Listrik Carria 1, Jarak Tempuh Tembus 130 Km

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal