Berikut profil kedua perusahaan yang fokus pada pengembangan panas bumi atau geothermal di Indonesia.
Pertamina Geothermal Energy
Pertamina Geothermal Energy (PGE) merupakan salah satu anak perusahaan PT Pertamina Power Indonesia yang bersinergi dengan sesama entitas di bawah naungan Pertamina. Pada 2006, PGE didirikan untuk melanjutkan tongkat estafet pengembangan dan pengelolaan energi panas bumi untuk menghasilkan energi yang bersih, ramah lingkungan dan terjangkau.
Setahun setelah didirikan, PGE meresmikan satu unit PLTP tambahan di WKP Lahendong, Provinsi Sulawesi Utara. Pembangunan PLTP Area Lahendong Unit II dengan kapasitas 20 MW ini sudah dimulai sejak 2004.
Saat ini perusahaan mengelola 13 Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) dengan total kapasitas terpasang sebesar 1877 MW.
PGE memanfaatkan panas bumi melalui skema pemanfaatan langsung maupun tidak langsung. Saat ini sebagian besar pemanfaatan panas bumi dilakukan dengan skema pemanfaatan tidak langsung, di mana PGE menyediakan uap yang dihasilkan dari lapangan panas bumi untuk serta menyediakan tenaga listrik yang dihasilkan dari pengelolaan energi panas bumi yang terintegrasi dari eksplorasi, pengeboran, hingga pengembangan dan pengoperasian Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP).