Berapa Gaji Wakapolri Ahmad Dofiri? Ternyata Segini Besarannya

Aditya Pratama
Gaji Wakapolri Ahmad Dofiri yang baru saja ditunjuk menjabat Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia. (Foto: Inin Nastain)

JAKARTA, iNews.id - Gaji Wakapolri Ahmad Dofiri akan diulas dalam artikel ini. Ahmad Dofiri baru saja ditunjuk sebagai Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Ahmad Dofiri menggantikan Komjen Pol Agus Andrianto yang dilantik menjadi Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan Indonesia pada 21 Oktober 2024.

Pengangkatan Ahmad Dofiri sebagai Wakapolri diputuskan melalui surat telegram resmi pada, Senin  (11/11/2024) dengan nomor ST/2517/XI/KEP./2024. Pada surat tersebut juga mencakup mutasi terhadap 55 personel Polri, mulai dari promosi, rotasi, hingga purnatugas. 

Gaji Wakapolri Ahmad Dofiri

Gaji dan tunjangan anggota kepolisian ditentukan berdasarkan pangkat atau jabatan. Salah satu persyaratan untuk menjadi Wakapolri adalah memiliki pangkat Komisaris Jenderal (Komjen) atau perwira tinggi dengan tiga bintang.

Besaran gaji telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas atas PP Nomor 29 tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian RI. Dalam aturan ini, tertulis gaji pokok anggota kepolisian dengan pangkat Komjen berkisar Rp5.485.800-Rp6.211.200.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
13 hari lalu

Lewat Buku, Wakapolri Titipkan Pesan Pemberantasan TPPA-PPO kepada Calon Atase Polri

Internasional
16 hari lalu

Vietnam Naikkan Standar, Pekerja Bergaji Rp1,8 Juta Dianggap Miskin

Nasional
23 hari lalu

Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, Kuasa Hukum Tanggapi Kehadiran Mantan Wakapolri Oegroseno

Nasional
23 hari lalu

Jadi Saksi di Persidangan, Mantan Wakapolri Oegroseno Ungkap Perbedaan Foto Jokowi di Ijazah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal