Berantas Sindikat Judol, OJK Sikat 32.556 Rekening 

Anggie Ariesta
ilustrasi OJK blokir 32.556 rekening terkait judi online (judol). (Foto: Freepik)

JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan telah memblokir 32.556 rekening terkait judi online (judol). Angka tersebut meningkat dari sebelumnya sebesar 32.144 rekening.

“Selanjutnya, terkait dengan pemberantasan judi online yang berdampak luas terhadap perekonomian dan sektor keuangan, OJK juga telah meminta bank untuk melakukan pemblokiran terhadap kurang lebih 32.556 rekening yang sebelumnya ini sebesar 32.144 rekening dari data yang disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, Selasa (3/3/2026) .

OJK juga menginstruksikan bank untuk melakukan penutupan rekening yang identitasnya sesuai dengan data tersebut serta melakukan Enhanced Due Diligence (EDD).

Sementara itu, OJK mencatat kinerja industri perbankan nasional tetap kokoh mengawali tahun 2026. Pertumbuhan intermediasi tercatat positif yang dibarengi dengan profil risiko yang tetap terjaga, meski di tengah tantangan ketidakpastian global.

Dian mengatakan, total kredit perbankan mencapai Rp8.527 triliun per Januari 2026, tumbuh 9,96 persen secara tahunan (year-on-year/yoy). Angka ini lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan Desember 2025 yang tercatat sebesar 9,63 persen.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Bisnis
20 jam lalu

BNI Bukukan Laba Rp5,6 Triliun di Kuartal I 2026

Megapolitan
1 hari lalu

Pasutri di Jakut Ternyata Otak Judi Online, Jalankan Bisnis Judol dari Apartemen

Nasional
3 hari lalu

OJK Kantongi Nama Calon Direksi BEI jelang RUPS Juni, Siapa Saja?

Nasional
10 hari lalu

BNI Janji Selesaikan Pengembalian Dana Gereja Aek Nabara Rp28 Miliar dalam Sepekan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal