Beli Gas Elpiji 3 Kg Wajib Pakai KTP, ESDM Sebut Baru 31,5 Juta NIK yang Terdaftar

Atikah Umiyani
ilustrasi elpiji 3 kg (Foto: Antara)

Dirjen Migas Tutuka Ariadji mengatakan, langkah tersebut merupakan upaya Pemerintah untuk mewujudkan transformasi pendistribusian elpiji 3 kg tepat sasaran. Kebijakan ini bertujuan agar besaran subsidi yang terus meningkat dapat dinikmati sepenuhnya oleh kelompok masyarakat tidak mampu atau tepat sasaran.

Sehingga dirinya mengimbau masyarakat yang belum terdata agar segera mendaftar sebelum membeli elpiji 3 kg.

"Masyarakat juga tidak perlu khawatir karena proses pendaftaran sangat mudah, cepat, dan aman. Cukup menunjukkan KTP dan KK," ungkap Tutuka dikutip dari laman resmi Kementerian ESDM, Senin (1/1/2024) lalu.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Terungkap! Modus Kecurangan Jual Elpiji di Klaten, Pelaku Pindahkan Gas 3 Kg ke Tabung Besar

Nasional
8 hari lalu

Polri Bongkar Praktik Suntik Gas Elpiji 3 Kg ke Tabung Besar: Pelaku Khianati Masyarakat Kecil!

Nasional
20 hari lalu

Polri Bongkar Penyalahgunaan BBM-Elpiji Subsidi, Negara Rugi hingga Rp243 Miliar

Nasional
21 hari lalu

Bahlil Jamin Harga Gas Elpiji Non-Subsidi Bisa Turun Lagi, asal...

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal