Beli Gas Elpiji 3 Kg Wajib Pakai KTP, ESDM Sebut Baru 31,5 Juta NIK yang Terdaftar

Atikah Umiyani
ilustrasi elpiji 3 kg (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian ESDM menyebutkan jumlah pengguna yang terdaftar NIK-nya untuk membeli gas elpiji 3 kg baru mencapai 31,5 juta nomor. Padahal, seharusnya ada 189 juta NIK yang tercatat dalam Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) per 31 Desember 2023.

Menurut Direktur Jenderal Minyak dan Gas (Migas) Tutuka Ariadji dari total itu 24,4 juta NIK di antaranya merupakan konsumen data P3KE dan 7,1 juta NIK merupakan konsumen on demand. 

"Jadi kalau ada masyarakat datang di sistem belum ada, diperkenankan mendaftar itu ada 7,1 juta. Itu tetap dilaksanakan juga yang on demand sampai harapan kita sampai semuanya terdaftar," ucap dia dalam Konferensi pers 'Transformasi Subsidi LPG Tabung 3 Kg Tepat Sasaran' di Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Ditjen Migas), Jakarta, Rabu (3/1/2024).

Seperti diberitakan sebelumnya, mulai 1 Januari 2024, pemerintah melalui Kementerian ESDM telah memutuskan hanya masyarakat yang terdaftar yang dapat membeli gas melon tersebut. 
Oleh sebab itu, bagi masyarakat yang ingin membeli namun belum terdata, maka ia harus wajib mendaftar terlebih di agen atau sub penyalur.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Terungkap! Modus Kecurangan Jual Elpiji di Klaten, Pelaku Pindahkan Gas 3 Kg ke Tabung Besar

Nasional
8 hari lalu

Polri Bongkar Praktik Suntik Gas Elpiji 3 Kg ke Tabung Besar: Pelaku Khianati Masyarakat Kecil!

Nasional
20 hari lalu

Polri Bongkar Penyalahgunaan BBM-Elpiji Subsidi, Negara Rugi hingga Rp243 Miliar

Nasional
21 hari lalu

Bahlil Jamin Harga Gas Elpiji Non-Subsidi Bisa Turun Lagi, asal...

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal