Belajar dari YouTube, Pria Ini Sukses Jualan Pisang Keju Omzet Hampir Rp60 Juta per Bulan

Dovana Hasiana
Dengan belajar dari YouTube dan rajin mengikuti berbagai seminar, pria asal Tulungagung, Jawa Timur, Yongki sukses berjualan pisang keju. (Foto: YouTube PecahTelur)

Akhirnya, dia mendapatkan inspirasi ketika ingin membeli pisang keju yang merupakan camilan khas dan populer di Batam. Saat itu, Yongki mengitari kawasan Tulungagung namun tidak menemukan penjual pisang keju.

“Saya pun belajar dari YouTube untuk membuat pisang keju. Saat itu saya juga tanya-tanya orang dan akhirnya beranikan diri untuk jualan. Modalnya sekitar Rp8 juta hingga Rp10 juta. Waktu itu ada keluarga yang mau minjemin karena duit saya habis untuk usaha sebelumnya,” tuturnya.

Modal tersebut pun digunakan untuk membeli alat-alat masak dan bahan-bahan untuk pisang keju. Yongki juga mencari tempat untuk berjualan. Saat itu Yongki belum memahami tentang lokasi strategis untuk berjualan, namun akhirnya menemukan tempat di pusat kota. 

Respons masyarakat pada awal penjualan sangat baik, banyak pembeli yang penasaran dan membeli jualannya apalagi ketika melihat topingnya yang melimpah. Namun, usahanya sempat sepi dalam beberapa waktu.

“Akhirnya saya ikut workshop dan seminar terkait branding dan promosi. Saya evaluasi setiap ada kritik, waktu itu ada yang bilang pisang ketipisan dan akhirnya kami perbaiki. Sekarang kami hanya menggunakan bahan premium dan berusaha menonjolkan perpaduan antara pisang, keju dan topping,” ucapnya.

Setelah itu, Yongki mulai menerapkan hal-hal yang dipelajari dengan mengembangkan promosi melalui media sosial dan memberikan potongan harga.

“Ketika bulan puasa, itu langsung ramai. Kami tidak menyangka, bahkan penjaga outlet juga kewalahan. Kami terus berupaya untuk belajar dan mengembangkan bisnis ini,” katanya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sarang Judi Berkedok Timezone Dibongkar, Raup Omzet hingga Rp2,1 Miliar per Bulan

57 tahun lalu

Tips Jadi Kreator Konten Sukses di Usia Muda ala Refa Ardhi, Kuncinya Konsisten!

57 tahun lalu

Pajak UMKM Diperketat, Berikut Ketentuan Tarif PPh Final untuk CV, PT dan Firma 

57 tahun lalu

Siap-Siap, Coretax bakal Bongkar Modus Pecah Usaha demi Pajak UMKM 0,5 Persen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal