BEI Minta Penjelasan Telkom soal Bosnya Dipanggil Polda terkait Dugaan Korupsi

Suparjo Ramalan
Telkom Indonesia

JAKARTA, iNews.id - Direktur Enterprise & Business Service PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk Edi Witjara dan Direktur Utama PT Telkomsel Setyanto Hantoro akan diperiksa Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya terkait dugaan korupsi. Kasus yang menimpa Telkom sebagai perusahaan publik menjadi sorotan Bursa Efek Indonesia (BEI). 

BEI melalui Divisi Penilaian Perusahaan menyurati manajemen Telkom. Surat itu meminta penjelasan terkait pemanggilan oleh Polda Metro Jaya pada Kamis besok (27/5/2021). 

Mengutip keterbukaan informasi BEI, manajemen Telkom Indonesia pun telah mengirimkan surat balasan terhadap BEI. 

"Perihal: jawaban atas permintaan penjelasan bursa," tulis bagian perihal isi surat Telkom dikutip iNews.id, Rabu (26/5/2021).

Dalam suratnya, manajemen menjelaskan, Telkom telah menerima surat pemanggilan dari Polda Metro Jaya. Telkom juga sudah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk menginformasikan hal tersebut. 

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Telkom Gelar Forum Kedaulatan Digital Nasional, Bangun Cetak Biru Kedaulatan Digital

57 tahun lalu

Terisi Penuh Sebelum Beroperasi, Telkom Percepat Ekspansi Kapasitas NeutraDC di Batam 

57 tahun lalu

IHSG Anjlok, BEI Sebut Fundamental Pasar Tetap Kokoh

57 tahun lalu

IHSG Diprediksi Melemah di Perdagangan Awal Juni, Ini Sentimen Pendorongnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal