Telisa menekankan reformasi menyeluruh, terutama pada aspek integritas sumber daya manusia. Sebab, katanya, sistem yang baik tetap memerlukan aparatur yang berintegritas agar pengawasan terhadap arus barang dan transaksi perdagangan dapat berjalan optimal.
"Karena sangat tergantung dari integritas orang meskipun memang ada digitalisasi di berbagai sistem bea cukai, sistem yang digunakan itu juga sangat penting," ungkapnya.
Pendapat serupa juga disampaikan Ekonom Universitas Kristen Indonesia, Milko Hutabarat. Ia menilai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai tidak perlu digantikan oleh SGS, melainkan perlu dilakukan reformasi terutama pada titik-titik yang rawan praktik korupsi.
"Untuk itu reformasi perlu dilakukan dengan menghapus titik-titik korupsi, memiliki risk management yang kuat melalui Authorized Economic Operator (AEO), perbaikan kualitas SDM, adanya standar layanan yang jelas dan transparan kepada masyarakat, dan mempercepat proses integrasi data lintas instansi," ungkap Milko.