Bea Cukai Bogor Sosialisasi 'Gempur Rokok Ilegal' demi Dorong Pendapatan Negara

Putra Ramadhani Astyawan
Kepala Bea Cukai Bogor, Budi Harjanto kampanye ‘Gempur Rokok Ilegal’ (foto: iNews.id)

Sebelumnya, Kementerian Keuangan khususnya melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melakukan pemusnahan Barang Kena Cukai di Lapangan Kantor KPPN Kota Bogor. Barang-barang tanpa cukai yang dimusnahkan ini nilainya mencapai miliaran.

Adapun barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan selama satu tahun terkahir. Terdiri atas 4.393.569 batang rokok ilegal, 394.920 gram tembakau iris, 865,06 liter minuman beralkohol, 38.753 gram ganja, 5 gram tembakau sintetis dan 4.940 butir obat-obatan keras.

Barang-barang tersebut merupakan hasil penindakan dari beberapa daerah seperti Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Sukabumi, Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Cianjur. Nilai barang mencapai Rp6.318.393.640 dan dan potensi penerimaan cukai sebesar Rp3.400.242.570.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Tangkap Kaki Tangan Bandar Narkoba Agung Apek, 405 Gram Sabu Disita

57 tahun lalu

Didampingi Hotman Paris, Raffi Ahmad Klarifikasi Isu Suap Korupsi Bea Cukai

57 tahun lalu

Gading Marten Bongkar Fakta Pertemuan Raffi Ahmad dan Blueray Cargo di New York

57 tahun lalu

Bantah Terseret Kasus Bea Cukai, Raffi Ahmad: PIN ATM Saja Tak Tahu, Nagita Urus Semua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal