Bea Cukai Bogor Musnahkan Barang Tanpa Cukai, Nilainya Tembus Miliaran Rupiah

Putra Ramadhani Astyawan
Bea Cukai Bogor memusnahkan barang tanpa cukai yang nilainya mencapai miliaran rupiah. (Foto: Putra Ramadhani Astyawan)

Ke depan, kerja sama antara Bea Cukai dengan DJP diharapkan terus terjalin karena saling berkaitan di bawah koordinasi Kementerian Keuangan.

"Kalau kita ngomongin ekspor dan impor maka itu ada pajak yang akan dibayarkan. Karena kita satu rumah jadi ada kita sudah kerja sama yang luar biasa seperti join audit, join investigasi dan macam-macam lagi. Jadi masih satu rumah yang namanya kakak adik saling berbagi kegiatan postif," ucapnya.

Diketahui, kegiatan pemusnahan ini dilakukan melalui kerja sama Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Jabar III, Bea Cukai Bogor, KPKNL Bogor dan KPPN Bogor secara seremonial di halaman depan Kantor KPPN Bogor. Lalu, pemusnahan utama di PT Solusi Bangun Indonesia, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor dengan cara dihancurkan mengunakan mesin penghancur dan dibakar pada mesin incinerator.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Purbaya Terbitkan Aturan Percepat Restitusi Pajak, Berlaku Mulai 1 Mei

Nasional
6 hari lalu

DJP Hapus Sanksi Telat Lapor SPT Badan Tahun 2025, Ini Ketentuannya

Makro
15 hari lalu

DJP soal PPN Jalan Tol: Masih Tahap Perencanaan, Belum Berlaku

Nasional
16 hari lalu

DJP Buka Suara soal Heboh Pengenaan PPN Jalan Tol

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal