Baru 12,79 Juta Orang Lapor SPT Tahunan di Hari Terakhir Pelaporan

Anggie Ariesta
ilustrasi baru 12,79 juta orang lapor SPT Pajak. Foto: Antara

Sebagai informasi, DJP memberikan kelonggaran waktu pelaporan SPT Tahunan bagi wajib pajak orang pribadi. Awalnya, batas pelaporan jatuh pada 31 Maret 2025, namun diperpanjang hingga 11 April 2025.

Kebijakan ini ditetapkan melalui Keputusan Dirjen Pajak Nomor 79 Tahun 2025, sebagai bentuk relaksasi administratif, khususnya bagi wajib pajak yang terdampak libur panjang. Meskipun terdapat relaksasi, DJP tetap mengimbau masyarakat untuk tidak menunda kewajiban pelaporan pajak. 

Pelaporan yang dilakukan lebih awal tidak hanya menghindari sanksi administratif, tetapi juga membantu kelancaran proses administrasi dan memberikan kenyamanan lebih bagi Wajib Pajak.

Dengan batas pelaporan yang resmi berakhir hari ini, DJP berharap tingkat partisipasi masyarakat akan terus meningkat dan target kepatuhan dapat tercapai sepenuhnya dalam waktu dekat.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Purbaya bakal Rombak Puluhan Pejabat Ditjen Pajak Sore Ini

Nasional
12 hari lalu

Geger Ada Karyawan RI Punya Rekening Rp12,49 Triliun, PPATK Ungkap Faktanya

Bisnis
12 hari lalu

Mahasiswa MNC University Dikukuhkan jadi Relawan Pajak DJP Kanwil Jakarta Barat

Nasional
14 hari lalu

Purbaya Rombak Pejabat Bea Cukai Hari Ini, Diganti Orang Pajak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal