Bapanas Resmi Tetapkan HET Beras, Ini Rinciannya

Advenia Elisabeth
Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi. (Foto: MPI/Advenia Elisabeth)

Arief menuturkan, penerbitan Perbadan HET ini dilakukan untuk menjaga keseimbangan harga dari hulu hingga hilir. 

“Jadi di hulu kita mengatur harga di tingkat produsen melalui HPP, di hilir harga beras ini kita atur melalui penerapan HET. Ini kita lakukan agar terjadi keseimbangan hulu hilir sesuai arahan Presiden agar harga di tingkat produsen wajar, di pedagang dan penggilingan wajar, serta di tingkat konsumen juga wajar,” ujar Arief.

Dia menambahkan, besaran HET baru yang ditetapkan ini telah dibahas bersama para stakeholder perberasan nasional dengan mempertimbangkan biaya pokok produksi, margin, kualitas beras, serta dampak kenaikan inflasi. 

“Sebelum penetapan kami telah melakukan pembahasan dan mendapatkan masukan mengenai angka HET. Hasil masukan dari organisasi petani, penggilingan, dan Kementerian/Lembaga terkait tersebut kemudian dihitung dan dianalisis, diantaranya terkait dampaknya terhadap inflasi,” tutur Arief.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
14 jam lalu

Serapan Beras Naik 700 Persen di Awal 2026, Pemerintah Buka Peluang Ekspor

Nasional
10 hari lalu

Bapanas Siapkan Strategi Jaga Stok dan Stabilisasi Harga Pangan Jelang Ramadan

Nasional
21 hari lalu

Bapanas Ungkap Penyaluran 1,5 Juta Ton Beras SPHP Dimulai Februari 2026

Nasional
24 hari lalu

Bapanas Pastikan Program Beras SPHP Berlanjut Tahun Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal