Banyak Jenis Pekerjaan Akan Hilang, EWG G20 Bahas Prinsip Perlindungan Buruh

Suparjo Ramalan
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi. (Foto: dok iNews)

Kemudian, masa transisi juga didorong oleh dampak pandemi Covid-19, yang telah memberi dampak krisis ketenagakerjaan secara global. "Sehingga ini menimbulkan satu isu yakni bagaimana perlindungan sosial ketenagakerjaan merespons pada situasi-situasi kekinian," ujar Anwar Sanusi. 

Selain itu, perlindungan yang lebih adaptif tersebut juga memerlukan rumusan implementasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Karena prinsip implementasi K3 juga harus bisa mengikuti pola perubahan dunia usaha/industri. 

"Prinsip-prinsip itu yang akan kita perkuat dan akan menjadi rumusan tambahan dari Deklarasi Menteri-menteri Ketenagakerjaan G20 untuk memperkuat perlindungan sosial ketenagakerjaan di dalam dunia kerja yang baru," tutur Anwar Sanusi.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Kapolri Bertemu KSBSI, Komitmen Terus Perjuangkan Hak Buruh

Nasional
3 hari lalu

BPS: Jumlah Pengangguran RI Turun Jadi 7,35 Juta Orang per November 2025

Nasional
3 hari lalu

Menperin Ungkap Nilai Investasi Sektor Otomotif Tembus Rp194,22 Triliun, Serap Hampir 100.000 Tenaga Kerja

Bisnis
23 hari lalu

Danantara Siapkan Beberapa Opsi Pembentukan BUMN Tekstil, Buka Peluang Kerja Sama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal