Banyak Jenis Pekerjaan Akan Hilang, EWG G20 Bahas Prinsip Perlindungan Buruh

Suparjo Ramalan
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi. (Foto: dok iNews)

Kemudian, masa transisi juga didorong oleh dampak pandemi Covid-19, yang telah memberi dampak krisis ketenagakerjaan secara global. "Sehingga ini menimbulkan satu isu yakni bagaimana perlindungan sosial ketenagakerjaan merespons pada situasi-situasi kekinian," ujar Anwar Sanusi. 

Selain itu, perlindungan yang lebih adaptif tersebut juga memerlukan rumusan implementasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Karena prinsip implementasi K3 juga harus bisa mengikuti pola perubahan dunia usaha/industri. 

"Prinsip-prinsip itu yang akan kita perkuat dan akan menjadi rumusan tambahan dari Deklarasi Menteri-menteri Ketenagakerjaan G20 untuk memperkuat perlindungan sosial ketenagakerjaan di dalam dunia kerja yang baru," tutur Anwar Sanusi.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
17 jam lalu

Siap-Siap! Proyek Blok Masela bakal Serap 12.000 Tenaga Kerja

18 jam lalu

Bahlil Pastikan 30 Persen Tenaga Kerja Proyek Gas Abadi Masela Warga Maluku

1 hari lalu

Realisasi Investasi RI Semester I 2026 Tembus Rp1.010 Triliun, Serap 1,44 Juta Tenaga Kerja

11 hari lalu

1.500 Buruh bakal Demo ke Kantor Purbaya 9 Juli, Desak Pajak JHT Dihapus  

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal