Bangun Tol di Ibu Kota Baru, Kementerian PUPR Tunggu UU IKN

Suparjo Ramalan
Kementerian PUPR akan menunggu UU IKN sebelum membangun jalan tol di ibu kota baru. (foto: Ilustrasi/Istimewa)

Lalu, persiapan masterplannya hingga detail plan dan Perencanaan Teknis Rinci atau Detail Engineering Design (DED). Namun, tugas itu akan dilakukan manakala regulasi difinalisasi regulator.  

"Kalau UU IKN disahkan kita langsung menjalankan pembangunan IKN, di mana pertama-tama kita harus menyiapkan jalur logistik konstruksi sehingga proses pembangunan menjadi mudah, kalau tidak akan sulit untuk mengangkut material konstruksi," kata dia.

Sebelumnya, pemerintah dan DPR sepakat segera menggarap Rancangan Undang-Undang (RUU) IKN secara maraton melalui panitia khusus (pansus) awal tahun depan. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
5 hari lalu

Pembangunan IKN Tahap II Dikebut, Siap Jadi Ibu Kota Politik di 2028

5 hari lalu

China Investasi Perdana di IKN Senilai Rp1,25 Triliun, Bangun Apartemen hingga Perkantoran

19 hari lalu

Purbaya Ogah Bangun Pusat Finansial Internasional di IKN, Ada Apa?

23 hari lalu

Awas Macet! Ada Perbaikan Jalan Tol JORR hingga 3 Juli, Cek Lokasinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal