Bakal Ada Pembatasan Open Sky, Pesawat Asing Tak Bisa Mendarat di Semua Bandara RI

Suparjo Ramalan
Bandara Internasional Juanda.

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah berencana tidak menerapkan kebijakan open skyatau pasar terbuka bagi industri penerbangan internasional di sejumlah bandar udara (bandara). Artinya, tidak semua pesawat asing bisa mendarat di bandara Indonesia. 

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, pembatasan open sky ini sudah dibahas antara Kementerian BUMN dan Kementerian Perhubungan. 

"Alhamdulillah kita sudah berbicara dengan Menteri Perhubungan dan beliau mendukung bagaimana nanti bandara-bandara di Indonesia tidak bisa semuanya menjadi bandara yang menerapkan kebijakan bersama, membuka wilayah udara di Indonesia, termasuk untuk maskapai asing atau open sky," kata Erick dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR, Kamis (3/6/2021). 

Pemberlakuan kebijakan tersebut didasarkan karena kondisi pandemi Covid-19. Dengan tidak menerapkan open sky, pesawat asing hanya bisa mendarat di bandara-bandara tertentu saja. 

"Ini kesempatan bagi kita untuk sinkronisasi dengan kementerian-kementerian lainnya, kalau beberapa titik atau bandara yang dibuka untuk open sky, maka dari bandara tersebut Garuda Indonesia bisa menyebar ke-20 kota di Indonesia," katanya. 

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ranking FIFA Timnas Indonesia Naik ke Posisi 118, Erick Thohir: Jangan Cepat Puas!

57 tahun lalu

Respons Erick Thohir usai Timnas Indonesia U-19 Gagal ke Final Piala AFF U-19 2026

57 tahun lalu

Shin Tae-yong Latih Persija, Erick Thohir Singgung Ranking Liga Indonesia

57 tahun lalu

Erick Thohir Naik Whoosh ke Bandung, Beri Dukungan Langsung untuk Timnas Putri Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal