Bahlil Ungkap Kendaraan Pelat Kuning bakal Tetap Dapat Subsidi BBM

Atikah Umiyani
ilustrasi kendaraan plat kuning bakal tetap dapat subsidi BBM (foto: ist)

Oleh karena itu, dirinya tak menampik bahwa skema bantuan langsung tunai masuk dalam opsi penyaluran subsidi BBM.

"Jadi subsidi tetap ada, cuman ada yang berbentuk cash dan ada yang berbentuk barang," tutur Bahlil. 

Sebagai informasi, kendaraan pelat kuning dengan tulisan hitam digunakan untuk kendaraan umum atau transportasi publik.  Kendaraan umum yang memiliki pelat kuning di antaranya, angkutan kota (angkot), kopaja, taksi, bus penumpang, mobil ambulan, mobil jenazah, mobil pemadam kebakaran hingga mobil pengangkut sampah.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Harga BBM Pertamina 5 Februari 2026 dari Pertalite hingga Pertamax

Nasional
2 hari lalu

Harga BBM Pertamina 4 Februari 2026 di Seluruh Indonesia

Mobil
3 hari lalu

Viral Nikita Willy Naik Angkot di Bandung, Netizen: Angkotnya Tiba-Tiba Estetik

Destinasi
3 hari lalu

Viral Nikita Willy Naik Angkot saat Kulineran di Bandung, Tuai Pujian Netizen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal