Bahlil Ungkap Kendaraan Pelat Kuning bakal Tetap Dapat Subsidi BBM

Atikah Umiyani
ilustrasi kendaraan plat kuning bakal tetap dapat subsidi BBM (foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengaku akan mempertimbangan agar kendaraan khusus plat kuning tetap mendapatkan subsidi bahan bakar minyak (BBM). Seperti diketahui, saat ini pemerintah masih mengkaji skema penyaluran subsidi BBM dan listrik. 

"Andaikan pun terjadi subsidi, nanti sebagian kayak kendaraan umum, pelat kuning, itu masih kami pertimbangkan untuk tidak dicabut subsidinya," ucap Bahlil ketika ditemui di Kantornya, Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (4/11/2024). 

Menurut Bahlil, selama ini penyaluran subsidi memang ada yang sudah tepat. Namun, ada juga yang tidak tepat sasaran.

Oleh karena itu, dirinya tak menampik bahwa skema bantuan langsung tunai masuk dalam opsi penyaluran subsidi BBM.

"Jadi subsidi tetap ada, cuman ada yang berbentuk cash dan ada yang berbentuk barang," tutur Bahlil. 

Sebagai informasi, kendaraan pelat kuning dengan tulisan hitam digunakan untuk kendaraan umum atau transportasi publik.  Kendaraan umum yang memiliki pelat kuning di antaranya, angkutan kota (angkot), kopaja, taksi, bus penumpang, mobil ambulan, mobil jenazah, mobil pemadam kebakaran hingga mobil pengangkut sampah.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bahlil soal Harga Pertamax Naik: Sudah Dihitung Secara Bijak

57 tahun lalu

Harga BBM Pertamina 11 Juni 2026 Terbaru, Pertamax Naik jadi Segini!

57 tahun lalu

Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter, Antrean Pertalite Langsung Mengular

57 tahun lalu

Harga BBM Pertamina 9 Juni 2026 dari Jenis Pertalite hingga Pertamax, Ada yang Naik!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal