Bahlil Mau Kebut Rampungkan RUU EBET, Pengamat Wanti-wanti Hal Ini

Puti Aini Yasmin
ilustrasi energi baru dan terbarukan. Pemerintah tengah mengejar penyelesaian RUU EBET. (Foto: Ilustrasi/Pixabay)

“Dampak dari skema ini adalah sulitnya negara mengendalikan tarif listrik. Padahal, saat ini, negara telah mampu menjaga ketersediaan, keandalan serta keterjangkauan tarif listrik di tingkat masyarakat,” tuturnya.

Selain itu, kata Bisman, Bahlil perlu berhati-hati dalam menerapkan power wheeling dalam RUU EBET karena berpotensi melanggar konstitusi dan mendorong liberalisasi sistem ketenagalistrikan.

Bisman juga mengingatkan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan bahwa skema power wheeling inkonstitusional. Keputusan tersebut dituangkan dalam putusan nomor 111/PUU-XIII/2015, yang menyatakan bahwa unbundling dalam sektor kelistrikan tidak sesuai dengan UUD 1945.

"RUU EBET seharusnya dirancang untuk memperkuat kedaulatan negara atas energi baru dan terbarukan," kata Bisman.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

Antam-Huayou Bentuk Konsorsium Ekosistem Baterai Kendaraan Listrik Senilai Rp100 Triliun

Nasional
12 hari lalu

Bahlil Jadi Ketua Harian Dewan Energi Nasional, Segera Rapat Perdana

Nasional
12 hari lalu

Adies Kadir Jadi Hakim MK, Bahlil: Kita Wakafkan ke Negara

Nasional
12 hari lalu

Breaking News: Prabowo Lantik Dewan Energi Nasional, Bahlil Ketua Harian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal