Bagasi Penumpang Kereta Maksimal 20 Kg, Kelebihan Harus Bayar Segini

Suparjo Ramalan
KAI kembali mengingatkan kepada calon penumpang untuk membawa bagasi sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. (Foto: Dok. KAI)

JAKARTA, iNews.id - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI kembali mengingatkan kepada calon penumpang untuk membawa bagasi sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Hal ini menanggapi video viral di TikTok tentang penumpang kereta api yang belum memahami aturan bagasi.

Vice President Public Relations KAI, Joni Martinus menuturkan, aturan bagasi penumpang maksimal 20 kilogram (kg) telah lama diterapkan dan bukan aturan baru. KAI juga telah melakukan sosialisasi secara berkala baik melalui media massa maupun media sosial. 

Joni mencatat, saat pemesanan tiket melalui aplikasi Access by KAI juga tertulis syarat dan ketentuan, termasuk aturan bagasi. Ketentuan tersebut seharusnya dibaca dan disetujui calon penumpang sebelum melanjutkan ke tahap pembayaran tiket. 

“Pelanggan diperbolehkan membawa bagasi tanpa dikenakan bea dengan berat maksimum 20 kg dan volume maksimum 100 dm3 dengan dimensi maksimal 70 x 48 x 30 cm dan sebanyak-banyaknya terdiri dari 4 koli (item bagasi),” ujar Joni dalam keterangannya, Jumat (26/1/2024). 

Dia memastikan saat boarding di stasiun kereta, pelanggan diketahui membawa bagasi yang melebihi ketentuan, maka akan dikenakan bea sebesar Rp10.000 per kg untuk kelas eksekutif, Rp6.000 per kg untuk kelas bisnis, dan Rp2.000 per kg untuk kelas ekonomi. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Seleb
1 menit lalu

Terungkap! Ini Alasan Ahmad Dhani Bongkar Rahasia Besar Maia Estianty dengan Bos TV Swasta

Seleb
25 menit lalu

Instagram Ahmad Dhani Aktif Lagi usai Hilang!

Seleb
38 menit lalu

Ahmad Dhani Ngaku Pergoki Maia Estianty Selingkuh Lewat Telepon Rumah: Saya Dengar Langsung!

Nasional
55 menit lalu

Viral Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Rp700.000 per Pasang, Gus Ipul: Kami Tak Intervensi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal