Aturan Dievaluasi, Pejabat Pimpinan Tinggi Bisa Mutasi Kurang dari 2 Tahun

Iqbal Dwi Purnama
Kementerian PANRB melakukan evaluasi terhadap SE Menteri PANRB tentang Mutasi/Rotasi Pejabat Pimpinan Tinggi yang Menduduki Jabatan Belum Mencapai 2 Tahun. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Sejalan dengan itu aturan tersebut diterbitkan untuk mengakselerasi fleksibilitas pola karier ASN. 

“Karenanya aturan ini tetap harus dalam posisi ideal dan tidak menghambat karier ASN,” tuturnya. 

Plt. Asisten Deputi Manajemen Talenta dan Peningkatan Kapasitas SDM Aparatur Kementerian PANRB Agus Yudi Wicaksono mengatakan, perlu dilakukan evaluasi terhadap SE Menteri PANRB No. 19/2023 untuk mengetahui apakah diperlukan penyempurnaan baik dari aspek substansi maupun redaksionalnya. Karenanya perlu adanya kesamaan pemahaman di Kementerian PANRB, Kementerian Dalam Negeri, BKN maupun KASN terkait substansi mutasi/rotasi jabatan ASN.

"Kita sepakat bahwa SE ini adalah kebijakan transisi, maka perlu dievaluasi. Karena sejatinya kebijakan ini dibuat untuk meningkatkan kinerja dan memperkuat sistem merit. Kita support pimpinan Instansi Pemerintah baik Pusat maupun Daerah untuk tetap perform, tapi disisi lain sistem merit juga tetap ditegakkan," ucap Yudi. 

Sekadar informasi, pada September 2023 lalu, pemerintah menerbitkan SE Menteri PANRB No. 19/2023 yang mengatur bahwa Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dapat melakukan mutasi/rotasi pejabat pimpinan tinggi yang menduduki jabatan belum mencapai dua tahun berdasarkan sejumlah pertimbangan. 

Mutasi/rotasi dilaksanakan dengan mempertimbangkan kinerja pegawai (hasil kerja dan perilaku kerja pegawai) dan/atau kinerja unit kerja. Pertimbangan lainnya yaitu strategi akselerasi/percepatan pencapaian kinerja organisasi; kemampuan PPT dalam melaksanakan tugas jabatan; serta rekomendasi tim pemeriksa pelanggaran disiplin.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
17 jam lalu

Jaksa Agung Ganti 31 Kajari, Ada Sampang hingga Padang Lawas

Nasional
24 jam lalu

Kemenag Respons Keluhan Guru Madrasah: Kami Usulkan 630.000 Orang Jadi PPPK

Nasional
24 jam lalu

Reformasi Birokrasi Jadi Fondasi Penguatan Negara, SAKIP dan ZI Dorong Kinerja Berdampak

Nasional
1 hari lalu

Ratusan Guru Madrasah Demo di Depan Gedung DPR, Tuntut Kesejahteraan dan Diangkat Jadi PPPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal