Asosiasi Pedagang Pasar Curhat Kebijakan Kemendag Soal Minyak Goreng Murah Tak Sesuai Janji

Advenia Elisabeth
Ketua Umum Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI), Sudaryono (tengah depan), memberi keterangan pers terkait kelangkaan minyak goreng murah, di Jakarta, Kamis (10/1/2022). (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) menyatakan kebijakan Kementerian Perdagangan (Kemendag) soal minyak goreng murah tak sesuai janji. 

Menurut Ketua Umum APPSI, Sudaryono, janji Kemendag untuk mendistribusikan minyak goreng murah ke pasar tradisional setelah ritel modern, pada kenyataannya tidak terealisasi secara merata sesuai skema yang dijanjikan. 

"Kemendag menjanjikan seminggu setelah ritel modern mendistribusikan minyak goreng murah, pasar tradisional akan mendapatkan gilirannya. Tapi kenyataannya lebih dari seminggu, minyak goreng murah masih belum tersedia di pasar tradisional. Itu kami tunggu-tunggu loh, tapi enggak ada sama sekali," ujar Sudaryono, dalam konferensi pers virtual, Kamis (10/3/2022). 

Menurut dia, dengan kondisi saat ini, pasar tradisional harus lebih diprioritaskan dalam distribusi minyak goreng murah. Pasalnya, pedagang di pasar tradisional yang sangat terpukul dengan kelangkaan minyak goreng. Hal itu, juga berimbas kepada masyarakat kecil.

Dia menjelaskan, dengan adanya pembatasan mobilitas masyarakat terkait pandemi Covid-19, pembeli jarang datang ke pasar tradisional. Seiring dengan naiknya sejumlah barang kebutuhan pokok, termasuk minyak goreng, banyak pedagang di pasar tradisional yang mengaku sepi pembeli.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Megapolitan
14 hari lalu

Polda Metro Minta Maaf usai Bhabinkamtibmas Tuding Penjual Es Kue Jadul Berbahan Spons

Megapolitan
19 hari lalu

Pedagang Daging Jabodetabek Mogok Jualan Imbas Harga Naik, Lapak di Pasar Sepi Aktivitas

Nasional
25 hari lalu

Baja Nirkarat RI Bebas Bea Masuk Anti-Dumping Turki, Peluang Ekspor Terbuka Lebar

Megapolitan
2 bulan lalu

Larang Pesta Kembang Api saat Malam Tahun Baru, Pemprov DKI Tak Akan Razia Pedagang Petasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal