"Sehingga dengan adanya kesepakatan tersebut, menjadi perubahan dari bisnis yang kompetitif menjadi kolaboratif," tutur Agus.
Sebagai catatan, dari total 18 Jamkrida di seluruh Indonesia, enam di antaranya, yang terlibat dalam kerja sama ini, memiliki izin penjaminan syariah.
Sebelumnya, Jamkrida Jabar juga telah meneken kerjasama kogaransi dengan Jamkrida Kalsel, Jamkrida Kalteng, Jamkrida Kaltim, Jamkrida Riau, dan Jamkrida Sumbar pada 8 Desember 2023 lalu.