Aset Merpati Airlines Dijual, 1.225 Eks Karyawan Kebagian Rp54,8 Miliar

Heri Purnomo
Dari Daftar Pembagian Tahap Pertama dari hasil penjualan aset Merpati Airlines, sebanyak 1.225 eks karyawan mendapatkan pembagian sebesar Rp54,8 miliar. (Foto: Istimewa)

Adapun, dari Daftar Pembagian Tahap Pertama tersebut, sebanyak 1.225 eks karyawan Merpati Airlines mendapatkan pembagian sebesar Rp54,8 miliar.

Selain itu, penetapan pengadilan atas Daftar Pembagian Tahap Pertama, juga menetapkan pembagian atas gaji terutang kepada 50 eks karyawan Merpati Airlines sebesar Rp3,8 miliar.

“Selanjutnya, tim kurator akan melanjutkan upaya penjualan aset Merpati Airlines yang hasilnya nanti akan dibagikan kembali kepada para kreditur,” ucap Yadi.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

KPK Lacak Asal-usul Aset Ridwan Kamil yang Belum Dilaporkan ke LHKPN

Nasional
11 hari lalu

KPK Kembalikan Rp1,5 Triliun Aset Rampasan Korupsi ke Negara Sepanjang 2025

Nasional
12 hari lalu

Uji Kelayakan Calon Deputi Gubernur BI, Dicky Kartikoyono Ungkap Strategi Jaga Stabilitas Rupiah

Nasional
22 hari lalu

Komisi III DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Tak Boleh Berhenti pada Penyitaan 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal