AS Diskriminasi Nikel Indonesia, Ini Tanggapan Luhut

Suparjo Ramalan
Produksi nikel Indonesia. (Foto: dok iNews)

JAKARTA, iNews.id -  Pemerintah Amerika Serikat (AS) mengeluarkan kebijakan pengurangan inflasi atau Inflation Reduction Act (IRA). Kebijakan itu, mendiskriminasi nikel Indonesia karena tidak masuk dalam kriteria IRA.  

Menanggapi hal itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan pemerintah sudah melakukan upaya negosiasi dengan otoritas AS. Langkah ini, untuk mengamankan pasar ekspor komponen baterai kendaraan listrik berbasis nikel. 

Pemerintah Indonesia, lanjutnya, sudah melakukan diskusi mendalam dengan Menteri Perdagangan AS, hingga Perwakilan Dagang atau United States Trade Representative (USTR) AS. 

"Untuk IRA, kami sudah melakukan diskusi yang sangat mendalam dengan pihak Anda (AS). Saya pergi ke AS, Gedung Putih, malam itu kami berdiskusi dengan Menteri Perdagangan AS, Sekretaris USTR, dengan baik," ujar Luhut saat konferensi pers, Indonesia Sustainability Forum 2023 di Park Hyatt, Jakarta Pusat, Kamis (7/9/2023).  

Meski mengklaim diskusi berjalan lancar, Luhut enggan merinci hasil negosiasi dengan otoritas AS perihal usulan atau rekomendasi Indonesia terkait Inflation Reduction Act. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Kejagung Tangkap Penyuap Ketua Ombudsman Hery Susanto terkait Kasus Nikel

Nasional
2 hari lalu

Bahlil Ungkap Alasan bakal Pungut Pajak Ekspor Nikel, Singgung Minimnya Proyek Hilirisasi

Nasional
6 hari lalu

RI-Filipina Sepakati Kerja Sama Nikel, Bisa Serap 180.600 Tenaga Kerja

Bisnis
22 hari lalu

Pemprov DKI Jakarta Apresiasi PLN, Infrastruktur EV di Ibu Kota Makin Lengkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal