Apresiasi Revisi Permendag 50/2020, Partai Perindo: Perlu Paket Regulasi E-commerce sebagai Jaring Pengaman

Dimas Choirul
Partai Perindo menilai revisi Permendag Nomor 50 Tahun 2020 perlu mendapatkan dukungan dari semua pihak.  (Foto: Freepik/storyset)

"Sehingga sebagai bentuk antisipasi masalah yang sangat kompleks di kemudian hari. Perlu ada paket regulasi e-commerce sebagai jaring pengaman. Bahkan, akan lebih baik apabila regulasi ini diatur oleh Undang-undang," tuturnya.

Ketiga, Partai Perindo akan mengusulkan gagasan ini masuk dalam visi misi Bacapres Ganjar Pranowo di bidang hukum. 

"Permendag yang nanti akan disahkan, tentu saja harus ditopang dengan peraturan-peraturan lainnya yang belum selesai di periode Pak Jokowi," ucapnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
1 hari lalu

Hadiri Milad PBB, Partai Perindo Dukung Konsolidasi Politik untuk Stabilitas Nasional

2 hari lalu

Ini Alasan Mamah Dedeh Tak Mau Punya Media Sosial

2 hari lalu

Mamah Dedeh Tolak Punya Media Sosial dan YouTube, Pilih Habiskan Waktu Berkebun

3 hari lalu

Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Pembahasan Revisi UU Pemilu Libatkan Parpol Nonparlemen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal