Apple Tawarkan Investasi Rp1,5 Triliun, Kemenperin Tetap Tagih Janji Rp300 Miliar

Tangguh Yudha
Apple tawarkan investasi Rp1,5 triliun (foto: ist)

Pada Permenperin 29/2017, disebutkan bahwa penghitungan TKDN dapat dilakukan menggunakan tiga skema, yakni pembuatan produk di dalam negeri atau membangun pabrik, pembuatan aplikasi di dalam negeri, dan/atau pengembangan inovasi di dalam negeri.

Sebelumnya, Apple memilih skema pengembangan inovasi lewat membangun Apple Academy. Produsen iPhone ini sudah membangun tiga Apple Academy, yang berlokasi di BSD Tangerang, Batam, dan Surabaya.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita sebelumnya menyampaikan, iPhone 16 dari Apple belum bisa dijual di Indonesia karena masih dalam proses pengurusan TKDN yang menjadi salah satu syarat importasi telepon seluler tersebut.

“Jadi masih ada gap sebesar sekitar Rp240 miliar. Kalau ini mereka bisa realisasikan, maka Apple akan mendapatkan nilai TKDN 40 persen (dan Apple bisa masuk Indonesia),” imbuhnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
25 hari lalu

MNC University Gandeng BPSDMI, Perkuat SDM Industri di Era Digital den Vokasi

Nasional
29 hari lalu

Kendaraan Listrik Tak Lagi Bebas Pajak, Kemenperin Harap Tak Ganggu Penjualan dan Produksi

Nasional
29 hari lalu

Tanpa Insentif, Data Menunjukkan Pasar Motor Listrik di Indonesia Ambruk

Mobil
29 hari lalu

Mobil Listrik Booming di Tengah Kenaikan Harga BBM, EV Jadi Mesin Pertumbuhan Otomotif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal