Anggaran Covid-19 Dinilai Kecil, Stafsus Sri Mulyani: Baru Terserap 1,5 Persen

Aditya Pratama
Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah kerap dikritik karena alokasi anggaran penanganan Covid-19, khususnya kesehatan terlalu kecil. Anggapan itu dinilai keliru karena kesehatan memperoleh alokasi Rp140 triilun.

Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo menyebut, anggaran Covid-19 untuk kesehatan terus ditambah. Berdasarkan Rancangan APBN Perubahan 2020, anggaran Kementerian Kesehatan naik menjadi Rp76 triliun.

"Lalu alokasi tambahan (dari Covid-19) sebesar Rp75 triliun itu disediakan, total kan ada Rp140-an triliun," ujar Yustinus dalam Ngobrol Bareng MNC Trijaya 'APBN di Saat Pandemi', Kamis (18/6/2020).

Yustinus merinci, anggaran tambahan tersebut sebanyak Rp65 triliun digunakan untuk belanja penanganan Covid-19, Rp5,9 triliun untuk insentif tenaga medis, Rp300 miliar untuk santunan kematian tenaga medis, dan Rp3 triliun dicadangkan untuk biaya warga tidak mampu yang terpapar Covid-19.

Lalu, Gugus Tugas Covid-19 juga memperoleh anggaran Rp3,5 triliun, lalu ada insentif pajak senilai Rp9 triliun agar pelaku usaha lebih murah dalam mengimpor alat-alat kesehatan.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jangan Panik! Ebola Tidak Gampang Menular seperti Covid-19

57 tahun lalu

KUR BRI Bantu Warung Asep Bangkit Lagi, Jadi Penyelamat saat Usaha Terpuruk

57 tahun lalu

Thailand Temukan Varian Baru Virus Corona, Berbahayakah?

57 tahun lalu

Puan Minta Pemerintah Tak Anggap Sepele Hantavirus, Jangan Sampai Terulang Seperti Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal