Ancaman Resesi Global, Kemnaker Dorong Perusahaan Pilih Efisiensi Dibanding PHK

Iqbal Dwi Purnama
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Indah Anggoro Putri (dok. Biro Humas Kemnaker)

"Bisa membatasi atau menghapuskan kerja lembur, mengurangi jam kerja, lalu mengurangi hari kerja, kemudian meliburkan para pekerja untuk sementara waktu," tuturnya.

Dengan begitu, keputusan PHK benar-benar menjadi langkah terakhir yang diambil perusahaan setelah melakukan beberapa hal di atas. Dengan demikian pengangguran akibat PHK bisa ditekan.

"Itu beberapa hal yang kamu terus komunikasikan dalam rangka untuk mencegah PHK, jadi PHK bisa dicegah asal kedua belah pihak antara manajemen dan serikat pekerja bisa mencapai kesepakatan," ucap Indah.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Said Iqbal Ungkap Ribuan Pekerja di Jabar hingga Jatim Terancam PHK, Ada Apa?

57 tahun lalu

Uang Saku MagangHub Gelombang Terakhir Cair Pekan Ini, Cek Rekening Sekarang!

57 tahun lalu

Korban PHK Bisa Dapat Uang Tunai 60 Persen Gaji Selama 6 Bulan, Ini Syaratnya

57 tahun lalu

Detik-Detik Ledakan di Galian Fatmawati Jaksel, 2 Pekerja Sempat Terpental

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal