Penandatanganan TCG menjadi bagian dari Implementing Arrangement yang sebelumnya sudah ditandatangani kedua belah pihak pada awal September tahun lalu. Di dalam pedoman ini berisi poin kolaborasi untuk memastikan pemenuhan kesejahteraan pekerja perikanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Indonesia di sekitar daerah penangkapan ikan dengan peningkatan sektor hilirisasi hasil perikanan.
TCG mencakup 12 bagian pengaturan kerja sama Indonesia-Tiongkok, di antaranya mengenai perusahaan patungan, kapal hingga kuota penangkapan ikan.
Sedangkan ruang lingkup kerja sama yang akan dilakukan meliputi bidang perikanan tangkap dan pengolahan produk perikanan sesuai ketentuan hukum di Indonesia.
Di dalamnya juga mencakup perjanjian terkait pembangunan fasilitas perikanan di darat, termasuk pelabuhan perikanan, pertukaran keterampilan, pelatihan, dan data relevan terkait sektor perikanan.
Diberitakan sebelumnya, Prabowo dan Xi Jinping menyaksikan penandatanganan tujuh kesepakatan kerjasama bilateral antara Indonesia dan China. Prosesi penandatangan digelar di salah satu ruangan di Great Hall of the People, Beijing.