9 Eksportir CPO Dilaporkan ke KPPU, Diperkirakan Rugikan Negara Rp2 Triliun

Advenia Elisabeth
9 eksportir CPO dilaporkan ke KPPU, diperkirakan rugikan negara Rp2 triliun.

"Penyelewengan ekspor itu mengakibatkan bahan baku yang dikirim ke luar negeri dari kawasan PLB Industri Besar di Sumatera tidak melalui pungutan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN sebesar 10 persen saat itu," ujar Boyamin. 

Sebagai informasi, dugaan MAKI ini sudah dilaporkan ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) lewat surat elektronik (surel), dan sudah ditanggapi.

Dalam tanggapan surel tersebut, KPPU meminta MAKI untuk melengkapi laporan. MAKI menyampaikan bahwa pihaknya tengah menyiapkan laporan tersebut dan akan menyerahkan ke KPPU pada pekan ini. 

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
7 hari lalu

Menkop Siapkan Skema agar Koperasi Petani Sawit Bisa Punya Pabrik CPO

8 hari lalu

Mendag Bicara Kemungkinan Kenaikan Harga Minyakita, Kapan?

24 hari lalu

Purbaya Siapkan Kredit Bunga 4 Persen untuk UKM Eksportir, Dorong Pertumbuhan Ekonomi

26 hari lalu

Kebijakan Biodiesel B50 Berlaku 1 Juli, Harga Solar Dipastikan Tetap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal