800 UMKM Parekraf Dapat Bantuan Modal Kerja Rp8 Miliar

azhfar muhammad
Menparekraf Sandiaga Uno memberikan bantuan modal kerja kepada 800 UMKM senilai Rp8 miliar. Foto: Kemenparekraf

Program BIP ini bertujuan memberi tambahan modal kerja dan investasi aktiva tetap kepada pelaku usaha di sektor parekraf. Jenis BIP mencakup dua bagian, yaitu BIP Reguler dan BIP JPU.

Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf Fadjar Hutomo menjelaskan, pemberian bantuan modal kerja dan/atau aktiva tetap ini dapat memberikan dampak peningkatan aset, pendapatan, daya saing yang berkualitas sehingga berpengaruh terhadap eksistensi usaha pariwisata dan ekonomi kreatif. Bantuan JPU ini pagu individunya Rp10 juta, yang digunakan untuk operasional usaha sesuai RAB yang sudah disampaikan omasing-masing pendaftar.

“Operasional usaha artinya bisa juga untuk pembelian peralatan, yang pasti tidak boleh digunakan untuk hal-hal yang sifatnya konsumtif atau tidak ada hubungan dengan usahanya. Nantinya penerima bantuan juga diwajibkan untuk membuat laporan pertanggungjawaban atas penggunaan dana bantuan yang diterima,” tutur Fadjar.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
6 hari lalu

Dukung UMKM Go Global, Bank Mandiri Bawa Produk Binaan Masuki Pasar Internasional

9 hari lalu

Rano Karno Pertimbangkan PRJ 2027 Digelar 1,5 Bulan, Sambut Perayaan 500 Tahun Jakarta

10 hari lalu

PRJ 2026 Ditutup, Pengunjung 6,1 Juta Orang dan Transaksi Tembus Rp8,2 Triliun

13 hari lalu

AI Mulai Dimanfaatkan Ribuan UMKM Indonesia, Hasilnya Jadi Dasar Penyusunan Kebijakan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal