800 UMKM Parekraf Dapat Bantuan Modal Kerja Rp8 Miliar

azhfar muhammad
Menparekraf Sandiaga Uno memberikan bantuan modal kerja kepada 800 UMKM senilai Rp8 miliar. Foto: Kemenparekraf

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) memberikan Bantuan Insentif (BIP JPU) 2021 sebesar Rp8 miliar kepada 800 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf).

“Bantuan ini kita formulasikan dan sudah ada sejak era Bekraf (Badan Ekonomi Kreatif). Tahun ini harapannya kita tingkatkan dan perluas, BIP JPU dapat menjadi pemicu kebangkitan dan perkembangan pelaku usaha parekraf yang terdampak pandemi serta membuka lapangan kerja seluas-luasnya,” kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno dalam keterangannya, Rabu (15/9/2021). 

Sandiaga menuturkan, Covid-19 menyebabkan berbagai perusahaan mengurangi pegawai sebanyak 35 persen dan mengalami penurunan profit sebesar 80 persen. Karena itu, Kemenparekraf akan terus mendorong inovasi, adaptasi, dan kolaborasi untuk para kreator tersebut.

“Kami mendorong inovasi, adaptasi dan kolaborasi. Kita ingin kebijakan stimulus ini bukan hanya kepada uangnya, tapi bertumpu kepada pendampingannya,” ujarnya.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Saatnya Reformasi Kelembagaan BGN dan Tata Kelola MBG

57 tahun lalu

Pajak UMKM Diperketat, Berikut Ketentuan Tarif PPh Final untuk CV, PT dan Firma 

57 tahun lalu

PP 20/2026 Resmi Berlaku, Skema Pajak UMKM Diperketat

57 tahun lalu

Siap-Siap, Coretax bakal Bongkar Modus Pecah Usaha demi Pajak UMKM 0,5 Persen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal