8 BUMN Penerima PMN Tahun 2024 yang Disetujui DPR, Nomor 4 Dapat Rp28,9 Triliun

Suparjo Ramalan
PT Hutama Karta (Persero) menjadi salah satu BUMN yang mendapat PMN terbesar di tahun anggaran 2023-2024, yakni mencapai Rp28,9 triliun. (Foto: Dok. Hutama Karya)

Karena itu, urgensi pemberian PMN 2024 perlu dilakukan lantaran perseroan memiliki keterbatasan anggaran untuk mendanai sejumlah penugasan pemerintah. Kendala keuangan itu disebabkan adanya perbaikan fundamental bisnis dan restrukturisasi. 

3. PT Wijaya Karya Tbk

Komisi VI DPR RI menyetujui pemberian PMN Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp6 triliun untuk Wijaya Karya atau WIKA. PMN tersebut digunakan untuk penguatan permodalan hingga menunjang kebutuhan modal kerja pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN). 

4. PT Hutama Karya (Persero)

Pada tahun ini Hutama Karya mengajukan PMN tunai senilai Rp28,9 triliun. Dana segar itu akan dialokasikan untuk menyelesaikan beberapa ruas Jalan Tol Trans Sumatera. Sementara itu, PMN 2024 yang diajukan perseroan mencapai Rp18,6 triliun. 

Dari jumlah PMN 2024, perusahaan akan mengalokasikan untuk pembangunan sejumlah ruas Tol Trans Sumatera sebesar Rp6,1 triliun. Sedangkan, Rp12,5 triliun diantaranya digunakan untuk membangun dua ruas tol milik PT Waskita Karya Tbk, yakni Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi), dan Tol Kayu Agung - Palembang-Betung (Kapal Betung). 

5. PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia

DPR dan pemerintah juga menyetujui PMN tunai sebesar Rp3 triliun Tahun Anggaran 2023 untuk PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) atau Indonesia Financial Group (IFG). Kesepakatan itu setelah DPR dan Kementerian keuangan melakukan pendalaman ihwal pemanfaatan PMN.   

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
57 tahun lalu

DPR Rancang Aturan Pilpres Tak Diikuti Terlalu Banyak Capres: Jangan Sampai Kayak Kongres

57 tahun lalu

Kepala BGN Diganti, Fraksi PDIP di DPR Minta Tata Kelola MBG Dibenahi

57 tahun lalu

DPR Sahkan RUU P2SK jadi Undang-Undang, Atur Kripto hingga Satgas Pinjol Ilegal

57 tahun lalu

Rupiah Tembus Rp18.000, Ketua Banggar DPR: Seharusnya Maksimal Tidak Lebihi Batas Rp17.600

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal